Hukum Islam: Telaah Perkara Perceraian Melalui Proses Mediasi

Karya dari M. Umar Umar


Hukum Islam dalam bentuk perundang-undangan di Indonesia adalah yang bersifat mengikat secara hukum ketatanegaraan, bahkan daya ikatnya lebih luas. Oleh karena itu, sebagai peraturan organik, terkadang tidak elastis mengantisipasi tuntutan zaman dan perubahan. Sebagai contoh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Undang-undang itu memuat hukum Islam dan mengikat kepada setiap warga negara Republik Indonesia. Mediasi merupakan metode penyelesaian sengketa yang berkembang pesat di belahan dunia sejak tiga dasawarsa terakhir. Mediasi tidak hanya di luar peradilan, namun juga terintegrasi dalam sistem peradilan. Mediasi yang dilakukan di luar pengadilan adalah proses penyelesaian sengketa secara damai yang biasa digunakan masyarakat umum yang ditengahi oleh pihak ketiga yaitu tetua adat, pemimpin agama dan tokoh masyarakat lainnya. Mediasi bentuk ini dinamakan dengan mediasi komunitas.

  • Harga : Rp. 0,-
  • Kategori : JURNAL
  • Tahun Publish : 2020
  • Penerbit : UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Keyword Pencarian : mediasi hukum islam


Beli Item