Proses Penyelesaian Sengketa Perasuransian di Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia
Karya dari Andi Muhammad Reza
Sengketa (dispute) merupakan hal yang biasa terjadi di dunia bisnis. Hal yang sama juga terjadi pada industri asuransi. Perjanjian asuransi menggunakan terminologi yang pada umumnya hanya dipahami oleh pelaku bisnis asuransi, antara lain disclosure material facts, warranty yang bersifat expressed maupun implied warranty dan lain-lain. Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia, sebuah badan hukum yang berbentuk Perhimpunan yang bersifat independen dan imparsial, memberikan pelayanan untuk penyelesaian sengketa klaim (tuntutan ganti rugi atau manfaat) asuransi antara anggotanya yaitu Perusahaan Asuransi dan Tertanggung atau Pemegang Polis.
- Harga : Rp. 0,-
- Kategori : JURNAL
- Tahun Publish : 2019
- Penerbit : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana
- Keyword Pencarian : mediasi sengketa arbitase
Beli Item