Hukum Internasional dan Hukum Islam tentang Sengketa dan Perdamaian

Karya dari Prof. Dr. Muhammad Ashri, S.H., M.H.


"""Tidak banyak yang tahu bahwa Hukum Internasional tentang sengketa dan perdamaian yang berlaku hingga saat ini sedikit banyak merupakan kontri-busi ajaran Hukum Islam. Islam lebih dulu memperkenalkan konsep-konsep perang dan perdamaian, yang kemudian diserap oleh para pencetus Hukum Internasional. Hal ini diakui oleh sejumlah penulis dan sejarawan Eropa, se-perti Jean Allain, Marcel Boisard, dan Theodor Landschdeit.

Kontribusi Islam terhadap Hukum Internasional mencakup prinsip-prinsip hukum mengenai hubungan antarbangsa, baik dalam keadaan da-mai maupun dalam suasana konflik seperti perang. Prinsip-prinsip hukum dalam suasana damai, antara lain meliputi perlakuan orang asing di negara Islam, khususnya perwakilan diplomatik asing yang tidak boleh diganggu (inviolability). Sementara dalam suasana konflik, Islam menyumbang se-jumlah prinsip hukum seperti kaidah perang, perlakuan terhadap musuh dan penduduk sipil, bahkan terhadap lingkungan hidup.


  • Harga : Rp. 99.000,-
  • Kategori : BUKU
  • Tahun Publish : 2013
  • Penerbit : Gramedia Pustaka Utama
  • Keyword Pencarian : hukum islam sengketa


Beli Item